SPORTSJABAR-Viking memberikan perhatian penuh pada insiden dugaan adanya intimidasi dan kekerasan terhadap seorang bobotoh yang berteriak-teriak menumpahkan kekecewaan kepada Persib yang keok 0-1 dari Port FC Kamis (19/9/2024) di Stadion si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.
Hari ini, Sabtu (21/9/2024) Viking mengeluarkan pernyataan resmi dan tuntutan kepada pihak PT Persib Bandung Bermartabat terkait insiden yang terjadi usai laga Persib vs Port FC.Tuntutan dibacakan di hadapan ratusan bobotoh yang berkumpul di Graha Persib,jalan Sulanjana, Bandung.
Ketua Viking Persib Club ( VPC) Tobias Ginanjar mengatakan hari ini mendampingi dan merasa perlu ada di pihak korban, karena sama-sama merasa meyakini kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dalam sepakbola.
“Dari suporter kita menganggap kejadian seperti ini tidak dibenarkan, jadi jangan sampai ada pembiaran. Kalau ada yang bersalah sampaikan bersalah dan jangan ditutup-tutupi,” ucap Tobi, sapaan akrabnya.
Namun menurut Tobi sampai sekarang belum ada respon apapun dari PT PBB. Pihaknya minta kalau memang Persib melakukan investigasi internal.
” Jika ada yang bersalah sampaikan siapa bersalah serta sanksi seperti apa,”tandasnya.
Viking juga menyampaikan lima poin pernyataan tuntutan seperti dibawah ini:
“Kami Bersama Korban”.
Kawan-kawan kami mengajak kalian semua bobotoh untuk merapatkan barisan.Kita kawal dan dampingi korban untuk meminta pertanggungjawaban/klarifikasi dari pihak Persib. Untuk itu, kami seluruh komunitas bobotoh sudah bersepakat dan menyatakan sikap atas insiden yang terjadi pasca pertandingan Persib vs Port FC.
1. Kami berdiri bersama korban dan akan mengawal terciptanya keadilan pada kasus ini.
2. Mengutuk keras Tindakan intimidasi/kekerasan yang terjadi pasca pertandingan Persib vs Port FC.
3. Mengutuk Tindakan pelecehan verbal kepada bobotoh perempuan yang dilakukan oknum steward.
4. Menuntut manajemen Persib melakukan investigasi internal secara transparan atas insiden yang terjadi.
5. Menuntut manajemen Persib menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Sementara itu Biro Bantuan Hukum Bobotoh melakukan somasi kepada Persib. Perwakilan Biro Bantuan Hukum Bobotoh Arvio Vior Pratama memberikan waktu 1×24 jam karena dugaan tindak pidana.
“Bilamana tidak ada penyampaian itikad baik, maka akan melakukan proses penegakan hukum,” kata Arvio.
Ia juga meminta agar legal atau bagian hukum PT PBB berhadapan dengan Biro Bantuan Hukum Bobotoh.
Namun bilamana dalam Waktu 1×24 jam tidak ada statemen, maka secara hukum pihaknya
akan melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian.
“Itu dicederai sendiri. Perbuatan kekerasan, tidak ada negosiasi lagi jelas de facto akan melakukan proses hukum,” tegasnya.(*)