SPORTJABAR.COM-Alasan Rosemary menulis lirik lagu berbahasa
Inggris dalam album anyarnya terungkap ketika band beraliran
skate-punk ini menjadi terdakwa pada DCDC Pengadilan Musik
edisi ke-33 di Kantin Nation The PanasDalam, Jalan Ambon 8A,
Kota Bandung, Sabtu (29/6/2019) malam.
Ini kedua kalinya Rosemary diseret ke meja hijau setelah
mengalami hal serupa pada 31 Juli 2016 lalu.
Sebagai residivis, kali ini Band yang digawangi Indra Gatot
(gitar/vocal), Ink (gitar/vocal), Fajar (bass/backing vocal) dan
Denny (drum) tersebut diminta mempertanggungjawabkan
karyanya yang baru dirilis,yaitu album bertitel ‘Letter to Friends’
dan salah satu singlenya yang berjudul ‘Come On’.
Dalam sidang yang dipimpin Man Jasad sebagai hakim, band asal
Bandung ini dicecar sederet pertanyaan oleh kedua Jaksa
Penuntut, Budi Dalton dan Pidi Baiq.
Pada persidangan ini para personel Rosemary didampingi Ruli
Cikapundung dan Yoga PHB sebagai pembela.
Penggunaan lirik berbahasa Inggris pada album terbaru band
yang berdiri pada 1997 ini rupanya menjadi sasaran tembak.
Jaksa penuntut, Pidi Baiq pada kesempatan pertama langsung
menanyakan alasan digunakannya bahasa Inggris pada lirik lagu
‘come one’.
Pertanyaan tersebut dijawab oleh Ink Mary.Ia mengaku merasa
lebih bebas ketika harus menerjemahkan unek-uneknya
menggunakan bahasa Inggris ketimbang bahasa Indonesia.
“Selain itu, kadang-kadang ada keterbatasan bahasa Indonesia
yang kami gunakan takut disalahartikan oleh para pendengar,
yang menganggap kami band sangar tapi kok menye-menye
(lembut),” ujar Ink Mary.
Namun tampaknya Pidi Baiq belum puas dengan jawaban
tersebut.Ia pun kembali bertanya mengapa bahasa yang
digunakan pada lirik lagu tersebut tidak menggunakan bahasa
Sunda.
Dengan penjelasan yang mengundang tawa, menurut Pidi, bahasa
daerah Jawa Barat tersebut lebih agung daripada bahasa Inggris
“Kenapa enggak pakai bahasa Sunda? Jangan merasa bahasa
Inggris itu lebih hebat, karena kan ratu Inggris-nya juga di
Bandung jualan cendol,” kata Pidi merujuk pada salah satu
produsen cendol terkenal di Kota Bandung yang memiliki nama
senada dengan Ratu Inggris, Elizabeth.
Apa yang dikatakan Pidi mendapat dukungan dari koleganya,
Jaksa Penuntut Budi Dalton. Bahkan dia menegaskan,kalau
Rosemary besar di Bandung dan personelnya bersuku Sunda
seharusnya lebih memilih bahasa daerahnya sendiri.
“Orang Sunda itu hebat dia lebih suka menggunakan bahasanya
sendiri. Misalkan di Inggris ada daerah namanya New Castle di
Bandung kan jadi Astana Anyar,” ungkap Budi Dalton menyebut
salah satu nama jalan di Kota Bandung.
Pihak Pembela, Ruli Cikapundung berupaya membantu Rosemary
yang dicecar berbagai pertanyaan oleh kedua jaksa penuntut. Ruli
pun menyarankan agar Ink Mary cs memikirkan ulang untuk
membuat versi bahasa Sunda pada single ‘Come On’
“Mungkin yang versi bahasa Sunda-nya bakal dibawakan oleh
Nining Maida (penyanyi lagu pop Sunda) misalnya,” ujar Ruli.
Selanjutnya jaksa penuntut meminta penjelasan terkait
perbedaan album ‘Letter to Friends’ dengan dua album
sebelumnya.
Rosemary mengklaim perbedaanya, pada album teranyar ini lebih
banyak melakukan eksplorasi dari segi komposisi aransemen.
Bahkan ada beberapa patern yang belum pernah dimainkan pada
lagu-lagu sebelumnya.
Di akhir sidang, Man Jasad sebagai Hakim mengetukan palu
sekaligus menetapkan keputusan bahwa karya teranyar Rosemary
tersebut layak didengarkan.
Persidangan mengadili grup band yang personelnya punya hobi
yang sama bermain skateboard mengundang banyak pengunjung.
Mereka,khususnya fans Rosemary yang tergabung dalam Wars
(We Are Skatepunkers) menyesaki Kantin Nation The
PanasDalam.
Perwakilan Atap Promotion, Tubagus Akmal mengatakan
keputusan kembali menghadirkan Rosemary pada persidangan
sebagai upaya menyampaikan informasi kepada khalayak terkait
karya teranyar band tersebut.
“Rosemary adalah residivis yang kita kejar sedang meluncurkan
single terbarunya.Jadi kita mengadili mereka untuk menceritakan
kepada khalayak umum apakah yang sedang mereka lakukan saat
ini,” ujar Tubagus Akmal di sela sidang.
Ia menyebut besarnya animo Wars untuk menyaksikan idolanya
merupakan respon yang baik sebagai acuan kesuksesan DCDC
Pengadilan Musik edisi ke-33 kali ini.
Menurut dia ada yang berbeda dari perangkat persidangan kali
ini, di mana Sony Bebek menggantikan Edi Brokoli sebagai
panitera. Edi absen lantaran yang bersangkutan sedang ada
kegiatan lain.
Sementara itu, Brand Djarum Coklat Sigit Prasetyo Wibowo
menjelaskan, hadirnya panggung DCDC Pengadilan Musik
menjadi moment yang selalu ditunggu oleh
coklatfriends.Pasalnya bukan sekadar hiburan yang dihadirkan
pada acara ini namun para penggemar bisa lebih intim dengan
musisi atau band favoritnya yang sedang diadili.
“Mereka ingin lebih mengetahui kegiatan terbaru idolanya.
Seperti Rosemary ini banyak sekali yang meminta untuk ditarik
lagi ke pengadilan,” ujar Sigit.
Sigit mengatakan, pihaknya akan menyiapkan sejumlah musisi
maupun kelompok musik yang tidak kalah beken. Dia
memastikan genre setiap talent akan beragam sehingga acara
DCDC Pengadilan Musik bakal selalu seru.
DCDC Pengadilan Musik dapat disaksikan secara langsung dengan
melakukan booking passport atau melalui live streaming. Kedua
fasilitas tersebut dapat diakses melalui www.djarumcoklat.com.
(RESTU)