DCDC Pengadilan Musik Edisi ke 37 : Mawang Penyanyi yang Lagi Viral, Lolos Dari Tuntutan Jaksa

Posted by
Bagikan kiriman ini

SPORTJABAR.COM –  DCDC Pengadilan Musik edisi ke 37 menyeret Mawang, seorang musisi yang belakangan sedang viral di dunia maya untuk diadili dalam persidangan  yang digelar di Kantin Nasion The Panas Dalam, Jalan Ambon, Kota Bandung, pada Kamis (31/10/2019) malam.

Musisi nyentrik asal Banjaran, Kabupaten Bandung yang dikenal lewat lagunya “Kasih Sayang Kepada Orangtua” di YouTube, jadi terdakwa  dalam persidangan  yang dipimpin oleh hakim Man Jasad serta Edi Brokoli selaku panitera.

Bertindak sebagai jaksa penuntut adalah Budi Dalton dan Pidi Baiq. Pria bernama asli Ridwan Mawang Sanja Irawan ini didampingi dua orang pembela yaitu Yoga PHB dan Ruly Cikapundung.

Mawang duduk sebagai pesakitan untuk mempertanggung jawabkan karyanya yang sudah beredar di tengah masyarakat.

Musisi yang menyandang nama panggung Maw & Wang ini telah merilis empat buah single yang berjudul ”Aku Kamu”, “Hey Kau Yang Cantik”, “Kelinci Kura-Kura”, dan “Kasih Sayang Kepada Orang Tua”.

Sejak awal persidangan, Mawang dicecar berbagai pertanyaan oleh jaksa penuntun umum dan hakim.

Pidi Baiq bertanya mengenai nama Maw & Wang yang dipakai musisi berambut panjang ini.

“Maw itu seperti pribadi saya yang pecicilan dan bercanda, sementara Wang yang sifatnya cool dan kalem,” ucap Mawang .

Ia memilih  Maw & Wang karena dirinya mengatasnamakan solo yang diiringi band. Selain itu dia juga suka buat percakapan sendiri.

“Monolog pada diri sendiri. Kadang ada yang manggil Maw, kadang ada yang manggil Wang. Jadi ya Maw and Wang,” jelasnya.

Mawang merupakan alumnus Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI).Semasa berkuliah di ISBI Bandung, dia mengambil program studi Seni Karawitan dan juga aktif dalam pembuatan musik teater, tari dan film.

Ia mengaku pilih jurusan karawitan atas keinginan sendiri. Padahal dulu sempat jadi atlet senam.

Ketika masih aktif kuliah, Mawang bergabung di band Djedje Pump dan Inconsistence. Mereka memainkan musik berbasis rock dengan memadukan konsep pertunjukan teatrikal dan performing art.

Sementara bersama band Embrio Projexxx, Mawang melakukan eksplorasi di ranah musik eksperimental, dari mulai penggabungan musik pop, rock, blues hingga musik etnik.

Sebelum memutuskan untuk bersolo karier, Mawang pernah tergabung dalam band. Total ada 10 band yang pernah ia singgahi.

” Memang kalau di band beberapa gagasan dijadiin satu karya . Tapi kalau solo saya bebas mengeksplor apa pun yang saya inginkan,” jelasnya.

Budi Dalton bertanya mengapa karya Mawang seperti di luar pakem . Nyeleneh tapi mampu menyedot perhatian pencinta musik.

Mawang mengaku senang bereksperimen tapi tidak terpaku pada warna musik tertentu . Pasalnya, ide musik yang lahir dari hati dan pikirannya bisa menghasilkan warna musik apa saja.

“Saya berkarya sesuai apa yang saya rasakan saja. Saya tidak merasa di luar pakem. Yang jelas tidak ada yang haram dalam berkarya. Soal genre musik saya, biarkan audiens yang menilai, ” kata Mawang.

“Apakah  lirik dalam lagu itu penting atau tidak, dan pesan apa yang ingin disampaikan melalui lagu itu?” tanya Budi lagi.

“Lirik bisa penting bisa tidak, tergantung. Pesannya bisa apa saja, tergantung pendengar,” ujar Mawang.

Menjawab pertanyaan Pidi Baiq tentang musisi pujaan, Mawang  bilang bahwa musisi pujaannya terkadang bisa berubah, sering waktu berlalu. Namun dia mengaku salah satunya adalah The Beatles.

Sementara itu Penasihat Hukum Mawang, Ruly Cikapundung  menjelaskan bahwa apa yang disajikan Mawang telah  memberikan warna baru dalam dunia musik.

“Di kampusnya, ISBI, Mawang dikenal sebagai orang yang di luar pakem, sehingga hasil karya musiknya pun di luar pakem. Namun apa yang dia lakukan merupakan bentuk kreativitas “papar Ruly.

Mawang pun diberi kesempatan untuk menunjukkan karyanya di hadapan pengunjung sidang, disaksikan hakim, jaksa penuntut, dan penasihat hukumnya.

Hakim Pengadilan Musik, Man Jasad menjelaskan setelah mengamati serta menimbang pernyataan terdakwa dan pembelaan tim pembela dalam persidangan, akhirnya  ia bisa mengeluarkan keputusan yang dianggap adil bagi seluruh pihak.

“DCDC Pengadilan Musik memutuskan bahwa lagu dan album Mawang layak beredar dan didengar oleh masyarakat,” kata Hakim Man.

Perwakilan Atap Promotions, Gio Vitano, mengaku gembira melihat sambutan publik terhadap episode ke 37 DCDC Pengadilan Musik.

Kehadiran Mawang yang menjadi terdakwa  mampu menyedot animo luar biasa dari para CoklatFriend.

“Malam ini seluruh kursi terisi penuh. Pengunjung memadati  berbagai penjuru kafe,” kata Gio.

Menurut Gio hadirnya Mawang sebagai terdakwa, bukan karena faktor ke-viral-an lagunya yang sempat membuat heboh media sosial.

Namun lebih dari itu, sesuai misi DCDC musisi yang dihadirkan harus memiliki kualitas sehingga dianggap layak untuk tampil  di Pengadilan Musik.

” Mawang memang memiliki kualitas yang sangat bagus. DCDC Pengadilan Musik menghadirkan sisi lain karya-karya Mawang yang sebelumnya mungkin belum terekspos seluruhnya,” ujar Gio.

Ia menjelaskan perjalanan tiga tahun lebih DCDC Pengadilan Musik telah terbukti banyak memberikan manfaat bagi para pecinta musik Tanah Air.

Dalam event ini seluruh musisi atau terdakwa yang dihadirkan mampu memberikan informasi-informasi terkait sepak terjang musisi tersebut kepada  khalayak atau penggemar.

“DCDC Pengadilan Musik  kini sudah mulai dikenal di kalangan musisi seluruh Tanah Air berkat bantuan dan kerja sama berbagai pihak termasuk media,” tandasnya. (BUDI)

Leave a Reply