SPORTSJABAR.COM-Djarum Coklat Dot Com (DCDC) menghadirkan terdakwa istimewa pada Pengadilan Musik edisi ke 40 yang digelar di Kantin Rumah Nasion The Panas Dalam,Jalan Ambon No.8A Kota Bandung,Jumat (31/1/2020).
Disebut istimewa karena yang duduk di kursi terdakwa adalah grup band rock legendaris asal Bandung /rif yang sudah 25 tahun berkarir di pentas musik Indonesia.
Grup band yang beranggotakan Andy (vokal), Jikun (gitar), Maggi (drum), Ovy (gitar) dan Teddy (bass) diadili oleh dua Jaksa Penuntut, yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq.
Andy dan kawan-kawan didampingi oleh Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung yang duduk di kursi pembela. Pengadilan dipimpin oleh seorang Hakim yaitu Man (Jasad) dan jalannya persidangan diatur oleh Soni Bebek selaku Panitera.
Di awal persidangan Budi Dalton bertanya bagaimana kondisi musik rock tanah air saat /rif berdiri pada awal tahun 1990-an.
Andi menuturkan saat itu sedang menjamur grup band yang membawakan lagu-lagu Pop Top Fourty.Bahkan pada masa itu banyak band asal Filipina yang datang ke Indonesia dan manggung di kafe-kafe termasuk di Bandung.
“Musik yang kami mainkan seperti dari Jimi Hendrik dan The Doors, sempat ditolak di kafe-kafe, sampai akhirnya diterima di Laga kafe,”ujar Andy.
Setelah sering manggung di Laga Kafe ,mereka ditawari promotor musik Wawan Juanda untuk tampil di O’hara,sebuah kafe yang berada di kawasan jalan Sudirman,Bandung.
Sejak sering tampil O’Hara nama /rif yang awalnya bernama Badai Band melejit sebagai pengusung musik rock alternatif terdepan.
“rif adalah singkatan dari rhytem in fredom, karena kalau menyanyikan lagu orang suka seenaknya sendiri,”terang Andy.
Mereka merambah studio rekaman pada tahun 1997, dan merilis album pertama ‘Radja’ yang melejitkan hits berjudul sama ‘Radja’. Pada bulan Oktober 1998 /rif meluncurkan album kedua, ‘Salami’.
Dua tahun kemudian, tepatnya April 2000, album ketiga berjudul ‘Nikmati Aja’ diluncurkan. Dan pada tahun 2002 kembali mereka merilis album keempat berjudul ‘… Dan Dunia Pun Tersenyum’. ‘Album The Best Of’ dirilis tahun 2004.
/rif merilis album musik kelima mereka, ‘Pil Malu’ pada tahun 2006. Album ‘7’ adalah album musik karya /rif yang dirilis pada tahun 2010 dengan hits single ‘Fight’. Selanjutnya ‘18 Years of Rock’ adalah album musik karya /rif yang dirilis pada tahun 2013 dan berisikan 15 buah lagu.
Album ini merupakan album kompilasi dan direkam secara live recording dari album-album sebelumnya,namun dengan aransemen baru. Hits singlenya adalah ‘Aku Tahu Ini Cinta’, ‘Party Lagi’, ‘Preman’, ‘Luka’ dan ‘Takut’ (feat Judika).
Band ini telah merilis lebih dari delapan album serta 20 single sehingga tidak berlebihan jika mereka dilabeli ‘legenda rock Indonesia’.
Sejak berdiri pada 1992 /rif sering gonta ganti personel.Hanya Andy satu-satunya personel formasi awal yang masih bertahan hingga saat ini.
Jaksa penuntut Pidi Baiq bertanya mengapa banyak personel yang keluar masuk dan apakah mereka tidak mencoba turunkan idealisme.
Menurut Andi, /rif konsisten pada rock alternatif yang mereka usung sejak awal.Ia hanya memainkan lagu yang disukainya.Jadi personel yang tidak cocok keluar.
“Idealisme saya dalam bermusik tidak akan luntur .Saya bahagia bisa dapat penghasilan dari apa yang saya suka,”ungkap Andy.
Dengan formasi Andy (Vokal), Jikun (gitar), Ovy (gitar), Magi (drum), Tedi (bass) mereka membuat single terbaru berjudul ‘O…Gitu Yah’, dirilis pada 5 Desember 2019 sebagai bagian dari perayaan 25 tahun karir mereka di industri musik Indonesia.
Melalui single terbaru ini /rif coba menyapa Rakyat,sebutan bagi penggemar setia yang selama 25 tahun tetap mendukung mereka.
Membeludaknya Kantin Nasion The Panas Dalam saat DCDC Pengadilan Musik edisi ke 40 menjadi bukti bahwa Rakyat masih mencintai /rif.
Seolah ingin mengobati kerinduan penggemarnya,/rif yang berseragam terdakwa tampil dengan lagu hitsnya Raja dan Lo Toe Ye.Andi seperti biasa tampil enerjik mengajak penonton untuk ikut bernyanyi.
Konser mini /rif di DCDC Pengadilan Musik ini diakhiri dengan persembahan single terbaru mereka ‘O…Gitu Yah’.
Hakim Man Jasad memberikan apresiasi kepada /rif yang konsisten pada genre musik yang mereka usung meski pada awalnya banyak menolak.
Ia pun memutuskan bahwa single terbaru /rif layak dinikmati pencinta musik tanah air.
Produser Pengadilan Musik, Addy Gembel mengatakan kehadiran /rif pada DCDC Pengadilan Musik edisi ke-40 sekaligus sebagai bentuk apresiasi kepada salah satu Band Legend asal Bandung yang sudah bermusik selama 25 tahun.
“/rif menjadi terdakwa pada edisi kali ini karena mereka sudah mengeluarkan single terbaru, ini semacam perayaan ulang tahun 25 tahun mereka hadir di musik Indonesia,” ujar Addy.
Addy menambahkan acara ini menjadi obat rindu bagi pecinta /rif,tak heran jika penonton begitu membludak.
“Ya, karena band ini lahir di era 90-an dan sempat vakum lama. Tapi ada fans yang fanatik, dan kesempatan ini tidak di sia-siakan oleh mereka,” jelasnya.
Sementara itu perwakilan DCDC, Agus Danny Hartono mengungkapkan sebagai langkah apresiasi dalam bermusik, /rif sebagai band legend tidak boleh terlupakan.
“Kita tidak bisa menjadi bangsa besar jika tidak bisa menghargai para pahlawannya./rif ini band besar ,dan saya anggap sebagai pahlawan yang mengangkat nama Kota Bandung di seantero Nusantara,”kata Danny.
Kehadiran /rif dalam acara ini ,menurut Danny juga dilakukan untuk mengangkat karya baru dari rif yang sekian lama vakum.
Ia menambahkan konsep menghadirkan band legend ini akan terus dihadirkan di DCDC Pengadilan Musik.
“Kita tidak batasi harus band Bandung saja, band yang masuk ke kami dengan senang hati kita akan ekspose di pengadilan musik.Apalagi band legend tersebut punya karya baru,“ tutur Danny. (BUDI)