Pengadilan Musik 32:PHB,Antara Tua-Tua Keledai dan Saset Kopi

Posted by
Bagikan kiriman ini

SPORTJABAR.COM-Sebelas tahun tahun tidak menciptakan karya,grup band Pemuda Harapan Bangsa (PHB) langsung diseret ke Pengadilan Musik begitu meluncurkan album terbaru bertajuk Tua- Tua Keledai.

Orkes PHB harus mempertanggungjawabkan karya terbaru mereka dalam sidang Pengadilan Musik edisi ke-32 yang digelar DjarumCoklatDotCom (DCDC) bekerja sama dengan ATAP Promotions di Kantin Nasion The Panas Dalam, Kota Bandung, Jumat (26/4/2019).

Persidangan dipimpin hakim Man (Jasad) yang didampingi panitera Eddi Brokoli.Bertindak sebagai jaksa penuntut adalah Budi Dalton dan Pidi Baiq.Dalam persidangan ini PHB didampingi Ruly Cikapundung dan Eben Burgerkill selaku pembela.

Budi Dalton, mencecar Yoga PHB dan rekan-rekannya terkait alasan memilih lagu Tua Tua Keledai sebagai nama albumnya.

“Sebenarnya nama Tua-Tua Keledai ini terinspirasi dari mana, apakah plesetan dari tua tua keladi bukan?” tanya Budi Dalton.

Yoga PHB mengaku, alasan lagu tersebut dipilih sebagai highlight album mereka karena para personel mereka sudah merasa tua tetapi masih aktif berkarya.

“Kami menggunakan nama keledai karena hewan tersebut sering melakukan kesalahan yang sama. Hal tersebut sama halnya dengan nasib tiga album kami yang tidak terlalu booming,”ujar Yoga.

Selain itu,menurut Yoga penggunaan nama keledai sebagai penyemangat mereka dalam berkarya agar tidak jatuh ke lubang yang sama.

Semenjak mereka berdiri pada 26 Oktober 1996, band orkes asal Bandung ini telah merilis tiga album, yaitu Orkesnisasi, Say No To Drum, dan Modal Dengkul.

Sebelas tahun tak terdengar dalam proses cipta karya, akhirnya pada 2 April 2019 mereka meluncurkan album terbaru berjudul Tua-Tua Keledai dengan kemasan yang unik.

Dalam album ke-empat tersebut, mereka turut menyertakan kopi dan perlengkapan lainnya, seperti tutup galon dan karet pengaman untuk tabung gas tiga liter, sendok plastik dan lain-lain.

Pidi Baiq mempertanyakan alasan PHB yang mengemas album mereka dalam bentuk kemasan saset kopi.

“Kenapa albumnya seperti saset kopi, bukannya itu bisa mengecoh kita yang disangka minuman kopi?” tanya Pidi Baiq.

Yoga menjelaskan sengaja memilih kemasan album tersebut karena ingin berbeda dan berkesan unik dari lainnya.

“Tak hanya itu, dengan rilisnya album Tua Tua Keledai ini kami bisa menjawab jujur berapa banyak kopian lagu yang telah terdistribusi di masyarakat,” papar Yoga.

Para pengunjung,fans PHB dan Coklat Friends yang memadati Kantin Nasion Rumah The Panas Dalam sangat antusias menyimak jalannya persidangan yang penuh gelak tawa.

Di akhir persidangan, hakim Man Jasad menyatakan Album Tua Tua Keledai PHB layak dikonsumsi publik.

Sigit Prasetyo Wibowo dari Brand Djarum Coklat mengatakan PHB dihadirkan sebagai terdakwa di Pengadilan Musik, karena grup band beraliran orkes ini sudah lama vakum dan kini kembali merilis album anyar.

“Apalagi grup orkes itu di Indonesia sangat jarang, sehingga kami menilai kreativitas PHB teranyar ini layak untuk diangkat di Pengadilan Musik,” katanya.

Ia gembira tampilnya PHB menjadi terdakwa disambut antusias Coklat Friends untuk memadati area sidang.

“Terbukti passport untuk bisa hadir di Pengadilan Musik edisi ke-32 ini habis, seperti Pengadilan Musik sebelumnya yang selalu dipadati pengunjung,” katanya.

Sigit mengungkapkan selama bulan Suci itu Pengadilan Musik akan rehat.Namun DCDC tetap akan menyapa masyarakat khususnya Coklat Friends lewat dua event, yakni Sahur Nikmat On The Road dan DCDC Ngabuburit Goes To Campus.

Sahur Nikmat On The Road digelar di 12 kota dengan bintang tamu Burgerkill dengan konsep orkestra, Ipank, Rosemery, Homogenic, SNOTR Project.

Sedangkan DCDC Ngabuburit Goes To Campuss digelar di lima kota dengan bintang tamu Jason Ranti, Iksan Skuter, dan Yuki Pas Band. (BUDI)

Leave a Reply