SPORTSJABAR-Gara-gara ulah tidak terpuji sejumlah penonton yang masuk ke lapangan usai laga Persib kontra Bali United di Stadion si Jalak Harupat,Sabtu 18 Mei 2024 Persib dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin berupa denda sebesar Rp. 50 juta.
Perilaku buruk penonton serta sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI mencoreng keberhasilan Persib melaju ke partai puncak Championship Series Liga 1 musim 2023/2024.
Tingkah laku buruk penonton yang terjadi pada pertandingan semifinal leg kedua melawan Bali United tersebut adalah tindakan pitch invader.
Dalam surat keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 223/L1/SK/KD-PSSI/V/2024 yang ditandatangani ketuanya Eko Hendro Prasetyo, SH., M.H., disebutkan, PERSIB mendapatkan sanksi denda Rp 50 juta karena tingkah laku buruk 3 orang penonton yang masuk ke dalam lapangan permainan yang diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
Disebutkan, apa yang dilakukan penonton tersebut melanggar Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. “Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” tulis Komite Disiplin PSSI.
*Vice President PT PERSIB Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat tentu saja mengecam masih adanya Bobotoh yang melakukan tindakan pitch invader yang berbuah sanksi.
Karena ada ancaman sanksi yang lebih berat, Andang meminta dengan tegas, Bobotoh tidak melakukan tindakan pitch invation dan tindakan melanggar lainnya pada pertandingan final.
“Bukan hanya menyayangkan, kita mengecam aksi masuk ke lapangan itu. Ini preseden buruk di tengah perjuangan PERSIB meraih trofi juara. Jangan ulangi di pertandingan final!. Dukung PERSIB dari atas tribun penonton saja,” katanya.
Untuk merealisasikan harapan Bobotoh, PERSIB akan berjuang menghadapi Madura United pada pertandingan final leg pertama di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Minggu, 26 Mei 2024, pukul 19.00 WIB.(*/persib.co.id)