Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18, Persib Apresiasi Proses Penegakan Hukum

Posted by
Bagikan kiriman ini

SPORTSJABAR-Persib menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Batang atas langkah penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang dialami rombongan tim Persib U-18 di Rest Area KM 360B Jalan Tol Semarang-Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Direktur Youth Development Program Persib, Zaenal Arif, saat menghadiri kegiatan pengungkapan kasus di Polresta Batang, Senin, 19 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, Persib berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Zaenal menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pesan bahwa keamanan dan keselamatan harus menjadi perhatian bersama dalam ekosistem sepak bola Indonesia.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Batang beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras menangani kasus ini. Kami mengapresiasi proses yang telah berjalan dan berharap penanganannya dapat terus dikawal hingga tuntas. Selanjutnya, mari kita percayakan proses hukum kepada pihak berwenang,” ujar Zaenal.

Ia juga berharap peristiwa yang menimpa rombongan Persib U-18 dapat menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh elemen sepak bola, termasuk klub, pemain, suporter, dan masyarakat, agar semangat mendukung tim kebanggaan senantiasa berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap keselamatan, ketertiban, dan nilai-nilai sportivitas.

Dalam keterangannya, Kepala Polresta Batang, Kombes Pol. Warsono, mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial BPA (33), HH (26), dan MF alias T (26). Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polresta Batang.

Polresta Batang juga menjelaskan bahwa penetapan sangkaan terhadap masing-masing tersangka dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan dan ketentuan hukum yang relevan. Proses penanganan perkara tersebut masih berjalan sesuai dengan tahapan penyidikan.

Warsono menegaskan, sejak awal penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif dengan mengacu pada alat bukti yang diperoleh penyidik. Proses tersebut mencakup pemeriksaan saksi, penelaahan rekaman kamera pengawas (CCTV), serta pengumpulan bukti lainnya.

“Sejak awal Polresta Batang menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan latar belakang kelompok ataupun identitas suporter. Dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya, kami telah mengamankan tiga orang tersangka,” kata Warsono.

Ia menambahkan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mendalami keterangan para saksi, menelaah bukti-bukti yang tersedia, serta mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain beserta peran masing-masing.

“Penyidikan tidak berhenti pada tiga tersangka ini. Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, rekaman CCTV, dan bukti lainnya untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menentukan perannya masing-masing,” ujarnya.

Selain menjelaskan perkembangan penanganan perkara, Warsono turut mengingatkan pentingnya menjaga fanatisme suporter agar tetap berada dalam koridor yang positif. Menurutnya, kecintaan terhadap klub merupakan bagian penting dari sepak bola, tetapi tidak boleh diwujudkan melalui tindakan kekerasan, perusakan, penganiayaan, maupun perbuatan lain yang melanggar hukum.

“Kami memahami bahwa sepak bola memiliki basis pendukung yang besar dan fanatisme yang kuat. Fanatisme ini adalah bagian dari kecintaan terhadap klub, tetapi tidak boleh berubah menjadi kekerasan, perusakan, penganiayaan, maupun perbuatan pidana lainnya. Rivalitas cukup selama pertandingan, jangan dibawa ke area lain, apalagi sampai menimbulkan korban,” tegas Warsono.

Bagi Persib, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa sepak bola tidak hanya berbicara tentang persaingan di lapangan, tetapi juga tentang tanggung jawab bersama dalam menjaga nilai kemanusiaan, rasa aman, dan saling menghormati. Dukungan terhadap klub kebanggaan seharusnya menjadi energi positif yang mempererat kebersamaan, bukan menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang membahayakan orang lain.

Persib berharap proses penegakan hukum atas kasus ini dapat berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, Persib mengajak seluruh elemen sepak bola untuk terus menjaga sportivitas dan menjadikan perbedaan dukungan sebagai bagian dari dinamika kompetisi yang sehat.

Dengan semangat tersebut, sepak bola Indonesia diharapkan dapat terus berkembang sebagai ruang yang aman, membanggakan, dan menginspirasi, baik bagi para pemain maupun seluruh suporter yang menjadi bagian penting dari perjalanan olahraga ini.(*)

Foto:ANTARA/Kutnadi

Leave a Reply