Begini Penjelasan PT LIB Soal Hasil Tes Covid Persebaya

Posted by
Bagikan kiriman ini

SPORTSJABAR-Direktur Operasional PT LIB sekaligus Kasatgas Covid-19 BRI Liga 1 2021/2022, Sudjarno menjelaskan bahwa hasil tes PCR yang menjadi rujukan adalah yang disiapkan PT LIB selaku operator yaitu kolaborasi Labkes Provinsi Bali dan Kimia Farma.

Hal tersebut disampaikan PT LIB untuk menanggapi berita pada Minggu, 6 Februari malam di sebuah media online yang menyebutkan bahwa sejumlah pemain Persebaya yang dinyatakan positif dari tes PCR versi PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada Sabtu 5 Februari sore, ternyata setelah dites ulang secara mandiri oleh manajemen Persebaya pada Minggu 6 Februari siang hasilnya negatif.

Media tersebut menuliskan, dari tes PCR yang dilakukan LIB, penggawa Persebaya yakni Arif Satria, Bruno Moreira, Taisei Marukawa dan Alwi Slamat dinyatakan positif Covid-19.Sehingga mereka tidak bisa diturunkan pada pertandingan BRI Liga 1 2021/2022 kontra Persipura Jayapura, Minggu malam.

Sementara, hasil tes mandiri yang dilakukan Persebaya Minggu siang dan hasilnya keluar sore harinya, menunjukkan nama-nama di atas negatif. Meski ada beberapa nama-nama lain yang tetap menunjukkan hasil yang sama pada tes sehari sebelumnya.

Sudjarno menuturkan pihaknya telah melakukan tes PCR kepada Persebaya pada Sabtu, 5 Februari sore dan hasilnya keluar pada Minggu, 6 Februari pagi. Hasil tes PCR itulah yang menjadi dasar untuk pertandingan Persebaya vs Persipura pada malam harinya.

“Hasil tes yang kami lakukan ada sekitar 13 nama dari Persebaya yang positif terpapar virus Covid-19. Mereka terdiri dari pemain dan ofisial. Nama-nama yang positif itu pun tidak kami izinkan untuk berada di stadion saat pertandingan Persebaya versus Persipura Jayapura. Mereka juga harus mendapatkan penanganan medis yang semestinya,” ucap Sudjarno, dikutip dari laman resmi Liga Indonesia, Senin, 7 Februari.

Ia menambahkan pada prinsipnya, PCR mandiri bagian dari penerapan prokes yang ketat oleh setiap klub. PCR yang dijadikan rujukan adalah yang disiapkan operator yaitu kolaborasi Labkes Provinsi Bali dan Kimia Farma.

Tidak masuknya nama-nama pemain yang terpapar Covid-19 ke dalam daftar nama pemain yang diizinkan untuk menghadapi Persipura, lanjut Sudjarno, sudah sesuai dengan regulasi BRI Liga 1 2021/2022. Terutama regulasi BRI Liga 1 2021/2022 pada pasal 52 yang mengatur tentang hasil tes Covid dan eligibilitas.

“Pada pasal 52 itu dipaparkan dengan jelas bahwa PSSI dan LIB membentuk Satgas Covid-19 sebagai otoritas yang memiliki kompetensi, berwenang untuk mencatat, mendistribusikan dan memutuskan segala hal yang dianggap perlu terkait informasi hasil swab test Antigen. Jadi, keputusan yang diambil tentang pemain yang diizinkan turun pada satu pertandingan, murni berdasarkan hasil tes PCR yang sudah kami lakukan sebelumnya,” beber Sudjarno.

Khusus soal manajemen Persebaya yang melakukan tes mandiri, menurut Sudjarno, harusnya bisa dikomunikasikan dengan PT LIB atau satgas terkait terlebih dulu. Dengan begitu, hasil tes ulang bisa diketahui bersama dan diambil keputusan yang diketahui dan dipertanggung jawabkan secara bersama pula.

Menurut dia sebelumnya ada kasus pada dua klub Liga 1 yang sama dengan Persebaya. Ada yang melakulan tes PCR ulang pada pagi dan sore harinya hasil sudah keluar.

“Pada beberapa nama, tes pada sehari sebelumnya menunjukkan positif dan setelah dilakukan tes ulang, hasilnya ada yang negatif. Pemain yang negatif itu pun bisa diturunkan pada laga malam harinya,” jelas Sudjarno.

Ia mengingatkan Daftar Susunan Pemain (DSP) bisa berubah 90 menit sebelum pertandingan. Tentu, perubahan itu bisa dilakukan setelah berkomunikasi dengan PT LIB dan sudah dicek eligibilitasnya.

“Kalau kemudian hasil tiap lab berbeda-beda maka kami tidak memperdebatkan hasil karena dari sisi medis yang bisa menganalisis hal tersebut ialah official PCR kami,” lanjut Sudjarno.

Menanggapi isu tentang hasil tes Covid-19 Persebaya Surabaya, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menyatakan segala sesuatunya harus dikembalikan kepada Regulasi Kompetisi BRI Liga 1 2021/2022. Terutama yang ditegaskan pada pasal 52.

Semuanya, lanjut Iriawan, harus berpatokan pada Regulasi Kompetisi Liga 1 2021/2022. Pada regulasi sudah dijelaskan secara jelas tentang perihal mekanisme hasil tes Covid-19 dan turunannya. Dengan demikian, semua hasil PCR harus akuntabel, bisa dipertanggung jawabkan dan diketahui oleh pihak-pihak terkait.

“Saya mengimbau kepada semua klub, terkait hasil tes Covid-19, agar selalu komunikasi dengan LIB dan Satgas Covid-19 BRI Liga 1 2021/2022. Sehingga semuanya punya pemahaman, tanggung jawab, dan komitmen yang sama,” tegas Iriawan (*/ligaindonesiabaru.com)

Leave a Reply