SPORTSJABAR– Banyak hal baru yang akan diterapkan dalam Indonesia Basketball League (IBL) ditegaskan lagi.Salah satunya terkait dengan salary cap, yang memang lazim digunakan dalam liga-liga basket profesional di dunia.
Pada tahun ke-19 IBL menerapkan salary cap pada musim 2024, dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing antarklub, pemerataan sumber pemain, dan membatasi nilai pengeluaran klub.
Salary cap yang dimaksud di IBL adalah akumulasi batasan atas dan/atau batasan bawah dari total gaji seluruh pemain dalam satu klub yang dihitung dalam 1 (satu) tahun.
Baca juga:Aturan Baru Pemain Asing Bikin IBL -2024 Bertabur Bintang Mancanegara
IBL menegaskan bahwa mulai musim 2024, setiap klub wajib mengikuti ketentuan batas minimum dan maksimum dari salary cap yang ditentukan oleh liga. Salary cap ini akan diberlakukan sejak persiapan memasuki musim kompetisi 2024.
Poin-poin utamanya yang harus diperhatikan dalam salary cap adalah, ini merupakan jumlah gaji, termasuk gaji ke-13 dan nilai kontrak seluruh pemain (termasuk pemain asing, lokal naturalisasi, dan heritage) dalam satu tahun.
Namun tidak memperhitungkan nilai-nilai seperti insentif, sekolah, tempat tinggal, dan faktor penunjang lainnya.
Salary cap dihitung berdasarkan kontrak yang diberikan atas dasar nama pemain yang terdaftar dalam roster. Sementara itu, pemantauan dan transparansi dilakukan dengan pemeriksaan pajak beserta audit keuangan klub dan pemain.
Salary cap yang diterapkan untuk ke-14 kontestan liga adalah 10 miliar rupiah untuk batas bawah (soft cap), dan 12 miliar rupiah untuk batas atas (hard cap). Lalu bagaimana dengan sanksi atau konsekuensi bagi mereka yang melanggar batas-batas tersebut.
Pertama, jika ada pengeluaran klub di atas 10 miliar rupiah, maka klub dikenakan sanksi administrasi sebesar 1:1. Artinya, jika ada klub dengan pengeluaran 11 miliar rupiah, maka klub tersebut harus membayar kelebihan 1 miliar rupiah tersebut dengan nilai yang sama. Denda tersebut dibayarkan kepada liga dan akan didistribusikan secara merata kepada klub lainnya.
Baca juga:Begini Cara Igbonefo Jaga Kondisi Dalam Masa Liburan
Jika ada klub melebihi batas atas (12 miliar rupiah), maka denda administrasinya juga 1:1, dan saksi pemotongan nilai/poin pertandingan selama 3 (tiga) musim kompetisi ke depan.
Sebagai contoh, ketika ada tim dengan pengeluaran 13 miliar, maka tim tersebut dikenakan denda sebesar 3 miliar rupiah, yang akan dibayarkan kepada liga dan didistribusikan kepada ke-13 klub peserta liga lainnya. Namun tidak hanya itu, tim tersebut juga akan dikurangi poin pertandingan selama tiga musim.
Diharapkan dengan adanya salary cap ini, distribusi pemain akan lebih merata. Sehingga ketimpangan dalam permainan bisa lebih diminimalisir. IBL 2024 tinggal menghitung hari lagi, karena pertandingan pertama akan berlangsung pada 13 Januari mendatang. (*/ IBL)
Foto: IBL