SPORTSJABAR-Manajemen IBL mengijinkan pemain lokal naturalisasi yang sudah memenuhi persyaratan bermain pada Kompetisi IBL 2021 membela klub mereka masing-masing.
“Kita kembali kepada dasar dan tujuan atas kesempatan yang diberikan mengenai penggunaan Pemain Lokal Naturalisasi yang berlandaskan kepentingan bersama baik dari sisi klub maupun pemain, maka IBL dengan tetap tidak merubah peraturan pelaksanaan yang ada, tetap memberikan hak kesempatan untuk rekrut pemain lokal naturalisasi pada musim 2021,” kata Direktur Utama IBL, Junas Miradiarsyah.
Rapat dengan klub tanggal 15 Desember lalu dilakukan IBL sebagai wadah guna mendapat tanggapan dan masukan atas implementasi yang telah dilakukan klub dalam rekrutmen pemain lokal naturalisasi.
“Dinamika yang disampaikan pada rapat berujung pada kesepakatan klub mengenai hak guna ditunda menjadi 2022 melalui hasil mayoritas vote. Dalam hal ini tidak ada perubahan peraturan lokal naturalisasi tersebut,” jelas Junas.
Namun, hasil kesepakatan tersebut menimbulkan dampak baik sisi klub, maupun pemain lokal naturalisasi sehingga liga perlu untuk meninjau kembali dan mengambil sikap demi tujuan awal penyempurnaan peraturan yaitu memberikan kesempatan yang lebih baik kepada potensi pemain terutama individu sebagai pemegang hak kewarganegaraan Indonesia.
“Mekanisme perekrutan pemain lokal naturalisasi sesuai dengan perturan yang ada. dan bagi klub yang telah melakukan pengajuan permohonan kepada PP Perbasi,” tutur Junas.
“Bagi kandidat pemain lokal naturalisasi yang diajukan oleh lebih dari satu klub maka hak pilih akan diberikan kepada pemain yang dituju,” jelas Junas.(*/IBLINDONESIA.COM)