SPORTSJABAR.COM-Klub peserta Liga 1 2020 wajib melakukan Tes PCR (polymerase chain reaction) sebelum kompetisi dan rapid tes setiap 14 hari selama kompetisi berlangsung.Rapid tes akan dilakukan sehari sebelum laga.
Itu merupakan salah satu poin penting terkait protokol kesehatan yang disampaikan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga 1 2020 pada virtual meeting dengan 18 klub peserta ,Jumat (18/7/2020).
Selain kewajiban melakukan tes PCR dan Rapid,PT LIB juga menyampaikan regulasi yang menjadi panduan kompetisi yang digelar di masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19.
Direktur operasional PT LIB,Sudjarno menjelaskan,pertemuan awal ini dimaksudkan untuk berkoordinasi dan meminta masukan dari klub Liga 1 terhadap draf rencana kompetisi yang dirancang PT LIB.
“Koordinasi itu bukan hanya sekali. Akan ada koordinasi berikutnya agar pelaksanaan kompetisi lebih maksimal,” tegas Sudjarno.
Beberapa hal yang disampaikan PT LIB di antaranya mengenai kontribusi yang akan diterima klub, akomodasi bagi klub yang ber-homebase di lokasi yang direkomendasikan, penyelenggaraan pertandingan, sampai dengan perangkat pertandingan.
Berikut ini adalah poin-poin yang dicapai dalam virtual meeting yang berlangsung selama tiga jam :
1. Liga 1 2020 akan kembali bergulir 1 Oktober 2020 – 28 Februari 2021
2. Klub harus diperkuat minimal dua pemain U-21. Terkait mekanisme akan diberikan secepatnya kepada setiap klub
3. Klub dari luar Pulau Jawa akan berkandang di Pulau Jawa
4. Format kompetisi akan melanjutkan Liga 1 2020
5. Tidak ada degradasi untuk musim ini
6. Lima pergantian pemain untuk setiap tim dalam satu pertandingan
7. Klub melakukan Tes PCR sebelum kompetisi dan rapid tes setiap 14 hari selama kompetisi
8. LIB melakukan rapid tes H-1 matchday.(*/RESTU)