Kementrian Perhubungan Siapkan Regulasi Untuk Keselamatan Pesepeda

Posted by
Bagikan kiriman ini

SPORTSJABAR.COM-Semakin meningkatnya jumlah pesepeda selama masa transisi menuju new normal di tengah pandemi COVID-19 ini mendorong Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menciptakan regulasi baru. Sebelum regulasi ini disahkan, mereka menjaring komunikasi dengan komunitas, aktivis, dan pakar transportasi.

Total ada tiga pertemuan yang diadakan melalui online. Meeting terakhir dilakukan Kamis (16/7) kemarin. Dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi.

Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Teknis Keselamatan Pesepeda di Jalan, mendapat kritik sekaligus usulan dari berbagai komunitas dan aktivis sepeda. Ada banyak pasal yang dinilai ambigu, dan belum sepenuhnya melindungi pesepeda.

Menurut co-founder Transport for Surabaya, dr Aditya Cakasana Janottama, ada banyak pasal yang harus ditinjau ulang. Contohnya pada pasal 3 dan pasal 5 tentang syarat sepeda dan syarat pesepeda yang beroperasi di jalan. Salah satunya tentang kewajiban memakai helm dan atribut yang memantulkan cahaya saat bersepeda.

“Paradigmanya harus diubah. Yakni bagaimana memproteksi pesepeda dan bagaimana membuat pesepeda aman sehingga pesepeda tidak harus pakai helm,” jelas dokter berusia 26 tahun tersebut.

Hal lain yang mereka kritisi ialah tentang lajur sepeda. Menurutnya, para pemangku kekuasaan masih menganggap lajur sebagai tempat bermain sepeda. Bukan sebagai sarana transportasi khusus untuk pesepeda. Ke depan lajur sepeda juga harus terproteksi untuk melindungi pesepeda.

“Kami ingin mendorong sepeda sebagai moda transportasi. Oleh sebab itu, kami berharap Kementrian Perhubungan bisa memfasilitasi pesepeda, bukan malah memikin keder,” bilang alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.

Sebelum peraturan menteri itu ditetapkan dan diumumkan ke publik, dokter di rumah sakit swasta di Surabaya itu berharap Kemenhub mengkaji ulang dan mendengar masukan dari komunitas serta pakar transportasi. Sehingga kelak peraturan tersebut bisa memberi manfaat untuk pesepeda.

“Targetnya Agustus nanti peraturan itu sudah keluar,” ucap Aditya. (*/mainsepeda)

Leave a Reply