KONI Jabar Rilis Ketentuan Mutasi Atlet Jelang PORPROV XIV Jabar 2022

Posted by
Bagikan kiriman ini

SPORTSJABAR-KONIDA dan Cabang Olahraga (cabor) di Kabupaten dan Kota di Jawa Barat dapat melaksanakan perekrutan, penambahan atau pemutasian atlet baru untuk persaingan prestasi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XIV Jabar 2022.

Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Jawa Barat (KONI Jabar), secara resmi mengesahkan proses mutasi atlet bagi semua yang akan terlibat di PORPROV Jabar tahun depan.

Pengesahan mutasi atlet tersebut tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan KONI Jabar dengan nomor, 079 tahun 2012 pada 16 Februari 2021 tentang Ketentuan Mutasi Atlet Dalam Rangka PORPROV XIV Jawa Barat 2022.

SK tersebut ditanda tangani secara resmi oleh Ketua Umum KONI Jabar, Ahmad Saefudin.”Surat Keputusan ini disampaikan kepada Pengurus KONI Kabupaten/ Kota dan Pengurus Cabang Olahraga Provinsi,” demikian salah satu bunyi SK tersebut.

Menurut SK itu , dengan disahkannya keputusan tersebut, maka segala ketentuan yang menyangkut mutasi atlet yang telah dikeluarkan KONI Jabar sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.

SK tersebut dikeluarkan berdasarkan beberapa ketentuan dan acuan diantaranya, Undang- Undang No 3 tahun 2005 tentang sistem Keolahragaan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga, Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2007 Tentang Pendanaan Olahraga.

AD/ART Tahun 2017, SK KONI Pusat NO 22 Tahun 2016 Tentang Peraturan Mutasi Atlet dalam PON, Perda Jabar No 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Olahraga, SK NO 95 Tahun 2018 Tentang Penyempurnaan SK KONI Pusat NO 87 Tahun 2018 Tentang Pengukuhan Personalia dan Pengurus KONI Jabar Periode 2018/2022.

Keputusan Gubernur Jabar No 426/Kep.785YANBANGSOS/2019, SK Ketua Umum KONI Jabar No 073 Tentang Penetapan Cabang Olahraga yang akan dipertandingkan di PORPROV 2022, Hasil RAT 14 dan 15 Desember 2020, Saran dan Pendapat Rapat Pimpinan KONI Jabar, KONIDA Penyelenggara PORPROV XIV Jabar 2022 pada 8 Januari 2021 serta Saran KONIDA Kab/Kota dan Cabang Olahraga.

Dengan SK tersebut akan menjadi acuan KONIDA dan Cabor di Kabupaten dan Kota dalam memproses mutasi atlet untuk PORPROV mendatang sekaligus sebagai tertib administrasi. (*/KONI JABAR)

Leave a Reply