Maraknya Kiper Asing di Liga Indonesia: Tren Baru atau Ancaman bagi Talenta Lokal?

Posted by
Bagikan kiriman ini

SPORTSJABAR-Dalam beberapa musim terakhir, tren penggunaan kiper asing di Liga 1 Indonesia semakin marak. Jika dulu posisi penjaga gawang lebih sering diisi pemain lokal, kini klub-klub papan atas hingga menengah mulai mempercayakan posisi vital ini kepada pemain impor.

Fenomena ini dipicu oleh kebutuhan klub untuk meningkatkan kualitas di bawah mistar gawang, terutama dalam persaingan ketat Liga 1 yang semakin kompetitif. Apalagi regulasi yang dikeluarkan PT liga Indonesia Baru sebagai operator kompetisi membolehkan klub peserta I-League 2025/2026 mengontrak maksimal 11 pemain asing.

Penampilan impresif beberapa kiper asing di kompetisi musim lalu seperti Kevin Ray Mendoza (Persib),Igor Rodrigues (Portugal/Persita Tangerang), Sonny Stevens (Belanda/Dewa United) dan kiper asing lainnya turut membuka mata klub bahwa posisi penjaga gawang bisa jadi penentu hasil akhir pertandingan.

Selain faktor kualitas, aspek mentalitas dan pengalaman bermain di luar negeri menjadi nilai tambah yang ditawarkan oleh kiper asing. Mereka dianggap lebih tenang, matang dalam membaca permainan, serta mampu mengorganisasi lini belakang dengan baik.

Namun di balik tren ini, muncul kekhawatiran soal masa depan kiper lokal. Banyak yang menilai dominasi penjaga gawang asing bisa menghambat regenerasi dan jam terbang pemain muda Indonesia.

Posisi yang semula menjadi salah satu tumpuan utama pembinaan usia muda kini mulai terancam oleh minimnya kesempatan bermain di level tertinggi.

PSSI sendiri hingga kini belum menetapkan regulasi khusus yang membatasi jumlah kiper asing di satu tim. Hal ini berbeda dengan beberapa negara tetangga yang justru memberikan perlindungan khusus terhadap posisi penjaga gawang lokal demi menjaga kontinuitas tim nasional.

Meski begitu, ada pula yang memandang tren ini sebagai peluang positif. Kiper lokal bisa belajar langsung dari rekan setim mereka yang berasal dari luar negeri, baik dalam hal teknik, disiplin, maupun profesionalisme. Namun, tetap diperlukan keseimbangan agar pertumbuhan pemain lokal tidak terhambat.

Pada akhirnya, keputusan klub merekrut kiper asing sah-sah saja selama sesuai regulasi. Namun untuk jangka panjang, perlu ada strategi nasional yang berpihak pada pengembangan talenta lokal agar posisi penjaga gawang Indonesia tetap memiliki masa depan cerah.

Musim kompetisi 2025/2026 tercatat ada 9 klub peserta Indonesia Super League yang memakai jasa kiper asing yakni Persib,Dewa United,Persik,Arema FC,Persita,Bali United,Semen Padang, Madura United,dan Persija.

Daftar 9 kiper asing di Indonesia Super League 2025/2026

1.Adam Przybek (Persib Bandung/Wales-Polandia) Rp1,74 miliar
2.Sonny Stevens (Dewa United/Belanda) Rp6,08 miliar
3.Mike Hauptmeijer (Bali United/Belanda) Rp1,74 miliar
4.Arthur Augusto (Semen Padang/Brasil) Rp4,35 miliar
5.Carlos Eduardo (Persija Jakarta/Brasil) Rp1,30 miliar
6.Dida (Madura United/Brasil) Rp3,48 miliar
7.Léo Navacchio (Persik Kediri/Brasil) Rp1,74 miliar
8.Lucas Frigeri (Arema FC/Brasil) Rp869,08 juta
9.Igor Rodrigues (Persita Tangerang/Portugal) Rp5,65 miliar.

(*)

Leave a Reply