SPORTSJABAR.COM-National Paralympic Commite Indonesia (NPCI) Jawa Barat mengembalikan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp.13,9 Miliar ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Dana yang dikembalikan ke kas negara itu merupakan bagian dari anggaran NPCI Jabar tahun 2020 sebesar Rp.50 Miliar dari Pemprov Jabar yang tidak terpakai akibat ditundanya Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) 2020 gegara pandemi COVID-19.
“Uang ini memang tidak bisa digunakan karena Peparnas ditunda ke tahun depan,Saya berpikir ini uangnya rakyat Jawa Barat dan sekarang rakyat Jabar sedang membutuhkan dana yang cukup besar untuk penanganan COVID-19,”jelas Supriatna kepada media,Jumat (19/6/2020) di Sekretariat NPCI Jabar,Kompleks Sport Jabar,Arcamanik,Kota Bandung.
Dana yang tidak terpakai tersebut diantaranya dialokasikan untuk biaya transportasi dan akomodasi kontingen Peparnas Jabar.
Ia menjelaskan awalnya ada surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang penundaan pelaksanaan PON dan Peparnas 2020.Dengan dasar SK Menpora tersebut kemudian NPCI Jabar mengirimkan surat kepada gubernur Jabar yang isinya akan mengembalikan dana ke kas daerah.
Gubernur menyambut baik surat tersebut dan sebagai tindak lanjut langsung mengirimkan inspektorat untuk melakukan audit hingga keluar angka Rp.13,9 Miliar.
“Hal ini saya sampaikan kepada jajaran pengurus dan para ketua NPCI Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.Kami sepakat karena ini uang rakyat Jabar,dikembalikan ke kas negara tujuannya untuk penanganan COVID.Bukan pemerintah yang menginginkan, tapi kami yang mau,”tandas Supriatna.(BUDI)