DCDC Pengadilan Musik Virtual:Lebih Produktif di Masa Pandemi,Koil Divonis Bebas Bersyarat

Posted by
Bagikan kiriman ini

SPORTSJABAR-Grup band metal asal Bandung,Koil hadir dengan sesuatu yang baru dalam persidangan DCDC Pengadilan Musik edisi ke-49 yang digelar secara virtual,Jumat,29 Oktober 2021 malam.

Hanya tiga personel Koil yang duduk di kursi terdakwa, yaitu vokalis Julius Aryo
Verdiyantoro alias Otong,drumer Leon Ray Legoh,serta seorang wanita bernama Dea yang diperkenalkan sebagai bassis.

Dua personel lainnya,Donnijantoro (Gitar) dan Adam Vladvamp (Bass) tidak hadir pada persidangan yang dipimpin Man Jasad sebagai hakim serta dipandu panitera Eddi Brokoli.

Absennya Donni dan Adam ditambah hadirnya Dea tentu saja mengundang kepenasaran.Tak heran jika Budi Dalton yang menjadi jaksa penuntut bersama Pidi Baiq langsung melempar pertanyaan.

Budi bertanya mengapa hanya bertiga,kemana dua personel lainnya.Ia juga ingin tahu siapa wanita ini.

Otong mengatakan Adam dan Donni tak bisa hadir karena sakit.Sedangkan Dea adalah
personel anyar band yang berdiri pada 1993 ini.

“Dea masih muda .Karena kita sudah tua,masukan dari yang muda-muda memacu kita untuk berkarya mengikuti perkembangan jaman sekarang,”jelas Otong.

Pada persidangan tersebut Koil didampingi dua pembela,Yoga PHB dan Yoga Yogaswara.Yang unik kedua pembela  ini merupakan hasil audisi yang dilakukan DCDC.

Perjalanan Koil di blantika musik tanah air penuh liku. Mereka mulai
merekam album pertamanya pada September 1996 yang berjudul sama dengan bandnya, Koil.

Pada Februari 2001, band ini merilis album kedua berjudul Megaloblast. Band ini juga
menghasilkan video untuk single “Mendekati Surga”. Album ini dirilis ulang pada Desember 2003. Untuk mempromosikan album ini, Koil menghasilkan dua video klip, “Kita Dapat Diselamatkan” dan “Dosa Ini Tak Akan Berhenti”.

Pada tahun 2005, band ini merilis dua single berjudul “Hiburan Ringan Part I” dan “Hiburan Ringan Part II”. Dua lagu ini termasuk dalam album soundtrack untuk film horor berjudul 12:00 AM.

Tahun 2007, Koil merilis album ketiga yang berjudul Blacklight Shines On. Album ini
dirilis dalam format digital dan bebas untuk diunduh secara gratis. “Semoga Kau Sembuh Part II”, menjadi salah satu lagu di album tersebut yang kemudian dibuatkan video klip oleh sutradara Rizal Mantovani sebagai bagian dari soundtrack film horor berjudul Kuntilanak.

Pidi Baiq menanyakan mengapa sejumlah lagu Koil laku menjadi soundtrack dua film horor.

“Mungkin karena muka kita menakutkan,jadi kelihatan seram,” kata Leon.

Album ketiga Koil yang digratiskan tak luput dari sorotan Budi Dalton.”Kenapa digratiskan ?,” tanya Budi.

Otong menjelaskan saat itu pembajakan sedang marak-maraknya.”Daripada dibajak sekalian digratiskan aja,”tandasnya.

Budi Dalton mengaku heran mengapa hampir 30 tahun eksis ,Koil hanya merilis empat album.

Ternyata usai merilis album Blacklight pada Maret 2010,Koil khususnya Otong mendapat gangguan berbau mistis. Kuatnya gangguan mistis membuat produktivitas mereka untuk memproduksi album akhirnya terhambat.

Otong mengaku kena santet dan mendapat kejadian di luar nalar selama bertahun-tahun,bahkan sempat mengalami kelumpuhan.

Perlu waktu hampir 10 tahun sampai akhirnya pada Oktober 2019 di bawah kendali
Grimloc Records, Koil merilis ulang album Blacklight dalam format dua piringan hitam
ukuran 12 inci.

Album Blacklight sendiri bisa dibilang menjadi album Koil yang sering dirilis ulang.
Sebelumnya, berbagai versi dan cetakan pernah beredar di pasaran, baik itu CD maupun format kaset pita. Dari mulai Apocalypse Records hingga label tersohor Nagaswara tercatat pernah memproduksi album monumental tersebut.

Sebelum hakim menjatuhkan vonis Koil diberi kesempatan untuk tampil dengan sejumlah lagu kojonya,salah satunya “Aku Lupa,Aku Luka”.

Di akhir persidangan hakim Man Jasad memutuskan bahwa Koil dinyatakan bebas bersyarat.”Koil dinyatakan bebas dengan syarat harus segera membuat album baru dan rumah makan Legoh bikin nasi goreng Koil,”kata Man Jasad seraya ketuk palu.

Vokalis Koil,Julius Verdiyantoro alias Otong mengaku diseret ke DCDC
Pengadilan Musik karena grup bandnya banyak melakukan kesalahan, melanggar hukum musik Indonesia.

Sang drumer, Leon Ray Legoh menambahkan,mereka sudah menjadi buronan selama dua tahun dan sekarang ketangkap basah sehingga harus masuk pengadilan.

Meskipun jadi terdakwa Otong dan kawan-kawan tidak merasa takut,justru saat ini para
penggawa Koil bahagia karena karena bisa mulai membuat materi untuk album baru.

“Bahkan sebenarnya terlalu senang karena materi albumnya banyak banget.Apalagi sekarang ada personel anyar perempuan,Dea yang biasa pegang bass,”ujar Otong.

Menurut Otong keputusan memboyong Dea tujuannya untuk memacu penggawa Koil supaya terus berkreasi.Diakuinya kehadiran Dea sangat berpengaruh untuk Koil.

“Dea banyak memberi masukan .Karena kita sudah tua,masukan dari yang muda-muda
memacu kita untuk berkarya mengikuti perkembangan jaman sekarang,”jelas Otong.

Dea mengaku baru bergabung bulan Juli tahun ini,awalnya featuring dulu.Akhirnya saat
latihan ternyata bisa nyambung.Di lain pihak Otong sendiri merasa cocok dengan hadirnya Dea.

“Alhamdulilah senang banget, enggak nyangka bisa gabung dengan grup band yang legend banget seperti Koil,”ungkap Dea.

Ia menambahkan hanya memberi masukan sedikit .Materinya masih di jalur Koil, tapi dikasih warna sedikit dengan yang modern.

Leon mengakui setelah lama tidak mengeluarkan lagu atau karya.Dua tahun terakhir ini
sejak sebelum pandemi dan Otong mulai lebih sehat,Koil mulai menggarap album.Karena ternyata semuanya bisa kompak, lagu yang dihasilkan juga banyak.

Sebenarnya,lanjut Leon,Koil sudah bisa mengeluarkan album sekarang ,cuma karena masih pandemi mereka masih pikir-pikir merilis album sekarang.Pasalnya tak bisa promo dan juga manggung.

“Materi sih sudah ada dan siap semua.Tapi akhirnya kita keluarkan sedikit-sedikit dalam bentuk fisik cd ,tidak keluar dalam digital.Kita targetkan tahun 2022 rilis album baru,”papar Leon.

Otong berharap tahun depan pandeminya beres.Perkiraan di pertengahan tahun 2022 Koil rilis album,kalau pandeminya beres.Kemungkinan besar double album,seperti Gun and Roses atau Smashing Pumpkins .Total jumlah lagunya minimal 20 lagu.

“Banyak materi baru yang mungkin pendengar Koil tidak terbiasa mendengarnya.Tapi
sebagian besar seperti lagu-lagu Koil yang sudah ada,”tuturnya.

Agus Danny Hartono selaku perwakilan DCDC menjelaskan alasan menghadirkan Koil pada Pengadilan Musik Virtual kali ini.Di website DCDC ada semacam kerinduan yang semakin besar terhadap Koil yang belakangan jarang manggung karena ada kendala kesehatan dari personelnya.

” Maka begitu ada kesempatan bagi Koil untuk tampil di DCDC Pengadilan Musik saya
langsung ambil,”kata Agus Danny.

Kebetulan menurut dia,drumer Koil,Leon pengisi di DCDC Ngedrum School setiap hari Kamis di virtual digital.Dari Leon juga pihaknya dapat informasi bahwa Koil sedang punya karya baru.

Ditambah kerinduan netizen terhadap Koil dan ingin melihat penampilan Koil secara
utuh,akhirnya DCDC Pengadilan Musik menghadirkan Koil dengan karya baru dari mereka.

Berbeda dengan Pengadilan Musik Virtual sebelumnya, gelaran edisi ke-49 lebih
terbuka,namun tetap mengikuti anjuran pemerintah yaitu kapasitas venue tidak boleh lebih dari 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Registrasi dilakukan lewat digital, lalu diverifikasi di venue.Selanjutnya setelah namanya cocok mereka boleh duduk di tempat yang kita siapkan,”jelasnya.

Penonton merupakan perwakilan dari tiga DSO yaitu Bandung Kota,Bandung Kabupaten dan Bandung Barat.Masing-masing mengirimkan 15 binaannya.Meskipun mereka ingin lebih dari 15 tapi tetap dibatasi karena mengikuti aturan pemerintah.

Ada sesuatu yang berbeda pada DCDC Pengadilan Musik edisi ke-49 ini.Di kursi pembela bukan Rully Cikapundung yang mendampingi Yoga PHB,melainkan sosok baru dari netizen bernama Yoga Yogaswara.

Agus Danny menjelaskan seminggu yang lalu DCDC melakukan aktivasi semacam audisi
mencari siapa yang jadi pembela band yang akan diadili dalam hal ini Koil.Dalam waktu
seminggu terkumpul 14 kandidat dari berbagai kota,yang terjauh dari Yogya.

“Mereka mengirimkan CV berupa visual video yang kita upload di DCDC, dan suara
terbanyak diperoleh dua pembela tadi.Yoga Yogaswara dan Yoga PHB,”terang Agus Danny.

Ia menambahkan kedepannya proses audisi seperti itu akan berlanjut untuk meningkatkan engagement atau interaksi DCDC Pengadilan Musik di digital.

Untuk jaksa penuntut pun tahun depan kemungkinan besar dibikin audisi seperti itu.Tapi serta merta tidak mengubah benang merah Pengadilan Musik secara utuh.Bahkan hakim juga tahun depan mungkin tidak dalam posisi yang sangat aman,akan jadi kursi panas.

“Karena obyektif kami lebih meningkatkan engagement, interaksi dengan para netizen.Dan siapa pun boleh ikut di Pengadilan Musik, sehingga Pengadilan Musik ini bisa dimiliki oleh semua netizen atau member dari DCDC,”paparnya.(BUDI)

Leave a Reply